TBS

TBS
TOURING BIKERS SQUAD ( TBS ) BANDUNG adalah sebuah organisasi otomotif yang bergerak dalam sosial kemasyarakatan berdiri tanggal 01 januari 2005 bertempat di bandung. TOURING BIKERS SQUAD (TBS) itu sendiri pada awalnya bernama JADEG JAYA MOTOR disingkat (JJM) dalam perjalanannya pada tahun 2008 kami sepakat berganti nama TOURING BIKERS SQUAD disingkat (TBS) BANDUNG kami juga tergabung dalam suatu wadah organisasi yang besar di kota bandung yaitu FORUM CLUB MOTOR BANDUNG disingkat (FCMB) Adanya organisasi ini kami berharap untuk memperluas/mengembangkan potensi-potensi yang ada sehingga bertindak kreatif inovatif dan kepribadian yang dinamis. memiliki komitmen yang menjunjung tinggi rasa royalitas menghargai dan menghormati serta menanamkan rasa nasionalisme agamis dan budaya sehingga terbentuk rasa persodaraan/persatuan yang kuat.

Rabu, 15 Februari 2012

TATA TERTIB/SANKSI TOURING BIKERS SQUAD

TATA TERTIB
  1.  Bagi semua anggota (TBS) tidak dibenarkan / diperkenankan bergabung dengan club motor atau gank manapun.
  2. Tidak menggunakan atau terlibat narkoba atau masalah keriminalitas.
  3. Sanggup:
    • Mengikuti acara yang di adakan oleh club.
    • Mengikuti touring jarak pendek maupun jarak panjang.
    • Menghadiri acara kumpulan wajib (silahturahmi) setiap jadwal yang telah di tentukan.
    • Membayar uang kas , uang pendaftaran sebesar yang telah di tentukan.
    • Membeli/mengenakan atribut yang telah ditentukan.
  4.  Uang kas Rp.5000,-/bulan
  5. Membayar uang pembayaran sebesar Rp.20.000,-.
  6. Jawal kumpulan wajib malam minggu ke-1 dan ke-3 pada pukul 19.00 WIB.
  7. Roling wajib setiap awal bulan pada pukul 19.00 WIB.
  8. Setiap anggota wajib mengenakan atribut club setiap pertemuan.
  9. Atribut tidak bisa di pindah tangankan tanpa persetujuan pengurus club.
  10. Setiap touring anggota di pungut iuran wajib dengan jumlah nominal yang telah ditentukan.
  11. Tidak dibenarkan anggota memiliki hubungan lebih dari teman club dengan anggota lawan jenisnya.
  12. Bagi seluruh anggota sanggup menjaga nama baik club.
SANKSI
  1. Bagi semua anggota yang tidak bisa mengikuti/menghadiri kumpulan wajib dikenakan sangsi berupa denda sebesar Rp.5000,-.
  2. Bagi semua anggota yang tidak bisa mengikuti touring dikenakan sangsi berupa denda sebesar 0,5 anggaran iuran wajib.
  3. Bagi semua anggota yang memindah tangankan atribut club tanpa persetujuan pengurus maka secara sepihak atribut tersebut akan di ambil.
  4. Bagi anggota yang keluar secara terhormat maka atribut resmi club di serahkan kepada pengurus club.
  5. Bagi anggota yang keluar secara tidak terhormat maka semua atribut club akan dicopot secara sepihak oleh pengurus.
  6. Bagi seluruh anggota yang memiliki hubungan lebih dari teman dengan anggota lawan jenisnya maka club akan mengeluarkan secara sepihak kepada keduanya.
  7. Bagi anggota yang tidak aktif maka secara sepihak akan dikeluarkan dengan tidak terhormat.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar